Pemkot Ambon siapkan 32 Miliar rupiah untuk THR bagi ASN, PPPK masih menunggu peraturan pemerintah 

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Joppie Silanno pada Jumat (06/06/2026), mengatakan besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan total gaji bulanan pegawai di lingkungan Pemkot Ambon.

Hal ini disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2026.

Namun, untuk PPPK dan pegawai paruh waktu, pemerintah daerah masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.