Pemkot Ambon perkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital untuk perlindungan sosial

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya dalam sektor perlindungan sosial.

Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah menyiapkan Agen Digital sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat dalam mengakses berbagai program bantuan sosial secara lebih cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

Program Agen Digital ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung modernisasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Kehadiran agen digital diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memperoleh informasi, melakukan verifikasi data, hingga mengakses layanan perlindungan sosial yang tersedia.

Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui pemanfaatan teknologi digital, penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel.

Dukungan seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berorientasi pada kebutuhan warga,” ujar Wattimena, pada Senin 15 Juni 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon Hanny M. Tamtelahitu menjelaskan bahwa agen digital nantinya akan membantu masyarakat memahami penggunaan aplikasi perlindungan sosial yang telah disiapkan pemerintah.

Menurutnya, masyarakat dapat mengetahui berbagai jenis bantuan yang berpotensi diterima berdasarkan data yang telah terintegrasi dalam sistem, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H. Lekransy menyampaikan bahwa para agen digital telah dibekali pemahaman yang memadai terkait fungsi, manfaat, tujuan, serta mekanisme penggunaan aplikasi.

“Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus seragam, mudah dipahami, dan mampu memberikan manfaat nyata dalam membantu warga mengakses layanan perlindungan sosial,” kata Lekransy.

Melalui pendampingan yang dilakukan para agen digital, masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang lebih luas terkait program bantuan sosial, melakukan pengecekan status bantuan, hingga mendapatkan pendampingan dalam proses pengajuan maupun pembaruan data.

Selain meningkatkan akses layanan, sistem digital yang diterapkan juga memungkinkan pemerintah melakukan pemetaan data sosial ekonomi secara lebih akurat.

Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga meminimalkan potensi kesalahan sasaran.

Keberadaan Agen Digital Kota Ambon menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta memastikan setiap program perlindungan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, agen digital, dan masyarakat, Pemkot Ambon optimistis transformasi digital di sektor perlindungan sosial akan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon