Ambon, Pena-Rakyat.com – Selasa (20/05/2025) Pemkot Ambon mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Pemkot Ambon menargetkan akan bentuk 50 koperasi di seluruh desa dan keluruhan di Kota Ambon.
Lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI maka koperasi tersebut telah mendapatkan pengesahan dan menjadi koperasi Merah Putih pertama yang terbentuk di Kota Ambon.
Proses pembentukan koperasi ditargetkan minimal 50 koperasi Merah Putih di seluruh Desa dan Keluruhan di Kota Ambon dalam waktu dekat,”jelas Walikota Ambon.”
Lanjutnya, ini merupakan bentuk konkret mewujudkan semangat kebangkitan nasional yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat. Pemkot Ambon terus berkomitmen mewujudkan kebijakan pemerintah pusat dengan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kota Ambon.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena juga sampaikan kalau satu Koperasi Merah Putih telah dibentuk secara resmi yaitu di Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Koperasi Merah Putih Di Negeri Batumerah ini bentuk hasil kerja sama dari Pemkot Ambon, Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Dinas Koperasi Provinsi Maluku, dan Pemerintahan Negeri Batumerah.
Dengan adanya satu badan hukum Koperasi Merah Putih telah ditetapkan di Negeri Batumerah maka patut kita syukuri Karena hal ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Dengan dibentuknya Koperasi ini sebagai langkah awal maka ini sebuah langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat dan juga sebagai spirit kebangkitan Nasional,”Pungkasnya.” (Hasbi)