Ambon, Pena-Rakyat.com – Uji coba yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon itu bukan sekadar penataan sementara, melainkan bagian dari upaya menjadikan kawasan tersebut lebih produktif dan modern.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Yan Suitella menjelaskan bahwa lokasi eks Pasar Apung akan dialihfungsikan menjadi dua bagian, yakni area parkir dan Papalele Square, sesuai dengan arahan Wali Kota Ambon.
Pasar Apung dialihfungsikan menjadi dua, pertama sebagai lahan parkir dan kedua untuk kawasan Papalele Square,”jelas suitella pada hari Selasa (04/11/2025).
Uji coba parkir dilakukan sambil menunggu penyelesaian rehabilitasi lahan. Selama masa uji coba hingga Desember, area tersebut digunakan untuk parkir roda dua. Selain itu, Dishub juga ingin menilai potensi penggunaan lahan oleh masyarakat sebelum beroperasi penuh,”tuturnya.
Sambil menunggu pembangunan selesai, kita manfaatkan dulu untuk parkir sementara sekaligus evaluasi potensi agar nanti bisa langsung dioperasikan,”ujarnya.
Uji coba baru bisa dimulai setelah semua fasilitas pendukung siap. Beberapa di antaranya meliputi akses keluar-masuk kendaraan, tempat jaga petugas, serta sistem pembayaran digital yang bekerja sama dengan Bank Maluku,”tambahnya.
Alat Morese untuk pembayaran digital baru kami terima Jumat lalu, jadi uji coba baru dimulai hari ini,”imbuhnya.
Apabila uji coba berjalan tanpa kendala, maka area parkir eks Pasar Apung akan resmi beroperasi pada Januari 2026. Dishub berharap keberadaan parkir ini dapat mengurangi kemacetan di ruas Jalan Pantai Honipopu dan Jalan Pasar Mardika yang selama ini padat oleh kendaraan,”tegasnya.
Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini agar aktivitas di kawasan Mardika lebih tertib,”pesannya.
Sebagai informasi, pengelolaan sementara area parkir eks Pasar Apung dilakukan oleh UPTD Parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan Kota Ambon. (Hasbi)








