Ambon, Pena-Rakyat.com – Program Beta Baku Kele Pekerja Rentan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan resmi diluncurkan Pemerintah Kota Ambon.
Program ini menjadi langkah konkret Pemkot Ambon dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi ribuan pekerja sektor informal yang selama ini berada dalam kondisi rentan.
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, pada Senin (15/12/2025).
Dalam sambutannya, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang optimal sepanjang siklus hidupnya, sejak lahir hingga meninggal dunia.
“Pemerintah dibentuk untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Itu berarti kita harus memastikan seluruh masyarakat Kota Ambon mendapat perhatian dan pelayanan maksimal,”terangnya.
Kehadiran pemerintah dimulai sejak warga masih dalam kandungan melalui upaya pencegahan stunting, dilanjutkan dengan pemenuhan hak dasar seperti kepemilikan akta kelahiran, pendidikan gratis, kesempatan kerja, hingga perlindungan di hari tua dan santunan kematian bagi warga tidak mampu,”jelasnya.
Namun demikian, Walikota Ambon mengakui bahwa persoalan ketenagakerjaan di Kota Ambon masih menjadi tantangan. Tingkat pengangguran masih relatif tinggi, sementara banyak pekerja yang telah bekerja belum mendapatkan upah layak dan masih menghadapi risiko kecelakaan kerja.
“Karena itu pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya pekerja sektor informal yang tidak memiliki pemberi kerja tetap,” jelasnya.
Pekerja informal seperti nelayan, tukang becak, tukang ojek, penyapu jalan, hingga pekerja konstruksi merupakan kelompok pekerja rentan yang perlu mendapat perhatian serius dari negara,”tuturnya.
Sejak menjabat sebagai Penjabat Walikota Ambon, pemerintah kota telah mendorong perlindungan bagi sekitar 15 ribu pekerja rentan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),”ungkapnya.
“Harapan kita, ketika risiko kerja terjadi yang tentu tidak kita inginkan, keluarga dan anak-anak mereka tetap memiliki jaminan masa depan,”ucapnya.
Walikota Ambon juga mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan yang terus menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kota Ambon. Ia menyebut, setiap kali pemerintah menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada pekerja rentan, hal itu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, Walikota turut menjelaskan makna BETA yang kini menjadi identitas dan tagline pembangunan Kota Ambon.
“BETA adalah identitas orang Ambon. BETA juga dimaknai sebagai Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta. Karena itu kami memilih tagline BETA Par Ambon, Ambon Par Samua,”terangnya.
Perlindungan bagi pekerja rentan melalui Program Beta Baku Kele merupakan wujud nyata implementasi tagline pembangunan tersebut, sekaligus bukti kehadiran pemerintah bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,”pungkasnya.








