Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) secara bergilir. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi dan adaptasi terhadap situasi global saat ini. Pemkot Ambon pun menyesuaikan penerapannya dengan kondisi daerah,”ucap Walikota Ambon Bodewin Wattimena pada Kamis (02/04/2026).
Skema WFH di Ambon telah diterapkan sejak awal 2026. Pola yang digunakan adalah tiga hari bekerja dari rumah dan dua hari bekerja di kantor. Kebijakan ini juga mencakup penyesuaian tambahan penghasilan pegawai,”kata Walikota
“Jadi ini bagian dari adaptasi dan efisiensi. Kota Ambon sudah jalankan lebih dulu, tinggal menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” jelasnya
Dalam penerapannya, tidak semua sektor diberlakukan WFH. Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi secara bergilir. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, puskesmas, dan pelayanan terpadu satu pintu menjadi contoh sektor yang pelayanannya tidak boleh terganggu.
Selain itu, pejabat struktural tetap diwajibkan masuk kantor. Kehadiran mereka bertujuan memastikan jalannya roda pemerintahan. Bodewin menegaskan pelayanan publik tidak dapat dihentikan, meskipun terdapat penyesuaian dalam pelaksanaannya.
“Tidak mungkin puskesmas ditutup, karena orang sakit tidak mengenal hari,” tekannya.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi juga diterapkan melalui pembatasan penggunaan fasilitas pemerintah. Salah satunya adalah kendaraan dinas. Pemkot Ambon memberlakukan program “Jumat tanpa kendaraan dinas”.
Pemerintah kota juga membatasi perjalanan dinas di setiap organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari efisiensi anggaran.
Ia menambahkan, pemerintah kota akan terus menyesuaikan kebijakan tersebut dengan aturan pemerintah pusat. Penyesuaian dilakukan tanpa mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.










