Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar Kegiatan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas)

by -4 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Sebagai upaya memperkuat peran Linmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, maka Pemerintah Kota Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon menggelar Kegiatan Pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Tujuan utama kegiatan ini antara lain meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Linmas, memperkuat peran Linmas dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta menegaskan tugas dan fungsi Linmas dengan mengedepankan nilai persaudaraan, toleransi, dan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon selaku Dewan Pembina Posyandu, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku, camat, lurah, kepala pemerintahan negeri, tokoh agama, serta anggota Linmas se-Kota Ambon

Kegiatan ini berlangsung di Marina Hotel Ambon, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi melalui sambutan tertulis Walikota Ambon yang dibacakan oleh Sekretaris Kota Ambon Roberd Sapulette.,ST.,MT.

Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Belanja Satpol PP Kota Ambon Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Walikota Ambon yang dalam hal ini di wakili oleh PJ. Sekretaris Kota Ambon Roberd Sapulette.,ST.,MT menegaskan bahwa Linmas merupakan kekuatan strategis di tingkat lingkungan karena paling mengenal wilayah dan paling cepat mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Linmas adalah wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap keamanan kota.Tantangan keamanan saat ini semakin kompleks dan tidak bisa hanya dibebankan kepada TNI dan Polri, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat, khususnya Linmas,”ujar Sapulette.

Anggota Linmas harus bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan pencegahan dan dialog dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat. Linmas diingatkan untuk tidak terlibat dalam kepentingan tertentu maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,”tekannya.

“Linmas harus menjadi penjaga ketenangan, bukan sumber masalah. Sikap dan perilaku Linmas adalah cerminan pemerintah di mata masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Ambon Josias P. Loppies dalam wawancara menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari pembinaan terhadap satuan linmas yang berada di seluruh wilayah kota Ambon yang mencakup desa-desa, negeri dan kelurahan.Linmas punya peran strategis sebagai garda terdepan pemerintah di lingkungan, tugas utama itu dalam upaya penertiban masyarakat dalam persoalan sosial,tambahnya.

Dalam kondisi bencana, linmas berada di garis terdepan untuk beri informasi awal dan bantu proses penanganan di lapangan. Ini sejalan dengan tugas dan fungsi linmas yang di atur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 26 Tahun 2020,”jelasnya.

Melalui kegiatan pemberdayaan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap meningkatnya motivasi dan kesiapsiagaan Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan serta terbangunnya komitmen bersama untuk mewujudkan Ambon yang aman, tertib, damai, dan harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.