Ambon, Pena-Rakyat.com – Menjelang Natal 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Ambon melakukan razia penyakit masyarakat dengan tim gabungan dari Kodim, Polresta Ambon dan P. P. Lease, dan Pomdam serta instansi internal Pemkot Ambon yaitu dari Satpol PP Kota Ambon, Dinkes Kota Ambon, Dinas Indag Kota Ambon, Dinas PTSP Kota Ambon, dan Dinas Sosial Kota Ambon.
Razia pada Selasa (23/12/2025) ini di bagi dalam 3 regu untuk melakukan operasi pada lokasi yang telah ditentukan. Razia ini merupakan tindak lanjut instruksi Walikota Ambon untuk menekan angka peningkatan penyakit masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun baru.
Razia ini turut hadir langsung Kasatpol PP Kota Ambon dan Sekretaris Pol PP Kota Ambon serta Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Ambon N. Edwin J. Pattikawa yang mewakili Walikota Ambon.
Mewakili Walikota Ambon Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Ambon N. Edwin J. Pattikawa menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kenyamanan masyarakat serta menjaga citra kota sebagai daerah tujuan pariwisata, sehingga terhindar dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,”ujar Edwin dalam arahan apel persiapan razia.
Pemerintah Kota Ambon lewat instruksi Walikota Ambon bahwa razia ini bertujuan untuk menekan angka peningkatan HIV/AIDS serta sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam menjelang Natal dan Tahun Baru. raiza ini menyisir penginapan-penginapan, dan Panti pijat, dan lain-lain,”jelasnya.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring 43 orang yang dimana bukan pasangan suami istri 18 orang. Dari 43 orang itu telah dilakukan pendataan, dan ada 41 orang diantaranya berhasil dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, ditemukan 1 (satu) orang dengan hasil reaktif terindikasi penyakit menular seksual atau terindikasi penyakit HIV/AIDS.









