Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon kembali melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) untuk kedua kalinya. Operasi pekat ini masih tetap dengan menyisir penginapan dan panti pijat yang diduga digunakan untuk praktek terselubung. Operasi pekat ini dilaksanakan pada hari Sabtu (27/12/2025).
Sebelum melakukan operasi pekat ini, apel dilaksanakan dan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Ambon dan di dampingi oleh Sekretaris Pol PP Kota Ambon.
Kasatpol PP Kota Ambon menyampaikan bahwa operasi pekat ini akan terus dilakukan untuk mencegah peningkatan angka HIV/AIDS di Kota Ambon, serta juga untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
Operasi pekat ini merupakan Instruksi Walikota Ambon secara langsung untuk terus aktif dilakukan demi menjaga Kota Ambon yang sudah semakin baik, sehingga perlu dilakukan pencegahan angka meningkatnya HIV/AIDS, pencegahan maraknya pesta Narkoba, dan juga mencegah gangguan Kamtibmas yang semakin marak terjadi di Kota ini,”tandasnya.
