Ambon, Pena-Rakyat.com – Kegiatan Pemerintah Kota Ambon yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Ambon dan Kementerian Agama Kota Ambon digelar di Gedung Ashari Al-Fatah pada Rabu (27/08/2025) tentang Sidang Isbat Nikah Terpadu sebagai bentuk pelayanan terpadu untuk legalisasi pernikahan dan administrasi kependudukan masyarakat.
Kegiatan ini menyasar pasangan suami istri dari kalangan kurang mampu yang belum memiliki legalitas hukum pernikahan.
Dalam sambutannya Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan kalau program ini wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan inklusif dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga.
Turut hadir dalam kegiatan ini, yaitu Ketua TP-PKK kota Ambon Lisa Wattimena, Sekretaris kota Ambon Roby Sapulette, Kepala pengadilan Agama Ambon, Kepala kementerian Agama Ambon, dan pimpinan OPD lingkup kota Ambon.
Pemerintah Kota Ambon berharap langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, tetapi juga memperkuat ketahanan sosial masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Ambon yang manis (Moderasi, Aman, Nyaman, Inklusif, dan Sejahtera), Toleran, dan Berkelanjutan. (Hasbi)
