Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon akan meluncurkan Ambon sebagai Kota Wakaf pada Kamis (30/10/2025) pekan ini. Langkah ini menjadi upaya baru dalam mendorong gerakan ekonomi keumatan dan pengelolaan aset wakaf secara produktif di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan meluncurkan Ambon sebagai Kota Wakaf pada Kamis (30/10/2025).
Langkah ini menjadi upaya baru dalam mendorong gerakan ekonomi keumatan dan pengelolaan aset wakaf secara produktif di ibu kota Provinsi Maluku tersebut,”ujar walikota Ambon Bodewin Wattimena di balai kota Ambon pada Senin (27/10/2025).
Pemerintah kota telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ambon untuk melakukan sosialisasi kepada ASN Muslim di lingkup Pemkot,”jelasnya.
Untuk sosialisasi kepada ASN Muslim lingkup Pemkot Ambon, kami bekerja sama dengan Kanwil Kemenag agar program ini bisa berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Kehadiran program Kota Wakaf diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan sosial-ekonomi yang berkelanjutan di Ambon,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ambon Fachrurrazy Hasanusi mengungkapkan bahwa Kota Ambon telah resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah yang hampir sama dengan zakat, namun penggunaannya lebih difokuskan pada pembangunan dan pemanfaatan prasarana umum,”jelasnya.
Perbedaan utama antara zakat dan wakaf terletak pada kepemilikan aset. Jika zakat bersifat konsumtif, maka wakaf menjadi aset bersama yang manfaatnya dapat digunakan untuk kepentingan umat. Landasan hukumnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006,”terangnya.
Dalam kawasan yang dibina oleh aset wakaf nantinya akan dibangun berbagai fasilitas publik, seperti jalan, drainase, jembatan, rumah sakit, dan sarana umum lainnya,”tambahnya.
Melalui momentum ini kami berharap Pemkot Ambon dapat memberikan kebijakan khusus bagi ASN Muslim agar dapat berpartisipasi dalam gerakan wakaf, baik di tahun ini maupun tahun depan,”ungkapnya.
Pengelolaan wakaf yang produktif bisa menjadi motor penggerak ekonomi umat sekaligus membantu pemerintah dalam pembangunan fasilitas publik,”tegasnya.
Kita harapkan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan ekonomi berkelanjutan serta bagi kemaslahatan bersama,”tutupnya. (Hasbi)









