Ambon, Pena-Rakyat.com – Kamis (19/06/2025) Skandal dugaan penyimpangan Dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) kembali mengguncang DPRD Provinsi Maluku. Nama anggota DPRD dari Dapil Kota Ambon Edyson Sarimanella mencuat setelah diduga mengalokasikan dana Pokir tahun anggaran 2024 untuk membiayai perjalanan rombongan Sanggar Seni Rulimena Soya ke Belanda.
Dana yang seharusnya digunakan untuk menyentuh kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan malah diduga “dikemas” sebagai hibah demi meloloskan pembiayaan perjalanan luar negeri tersebut.
Skema ini bukan hanya melanggar prinsip tata kelola anggaran, tetapi juga dinilai mengkhianati semangat dana aspirasi rakyat yang diperjuangkan melalui DPRD.
Terlebih, keberangkatan ke Belanda itu juga diikuti langsung oleh Sarimanella, dan sejumlah peserta yang disebut-sebut merupakan keluarga dekatnya, memunculkan aroma konflik kepentingan dan nepotisme,”Ketua Umum PB AMPERA Maluku: Rumadhan Wahyu P.” (AT)