Ambon, Pena-Rakyat.com – Panitia Persidangan Jemaat ke-33 Gereja Protestan Maluku (GPM) Sion berhasil mengumpulkan dan menjual sebanyak 250 kilogram sampah plastik sebagai bagian dari upaya penggalangan dana untuk menyukseskan Sidang Jemaat ke-33.
Kegiatan berlangsung di dalam Sektor Genezaret sebagai sektor Pelaksana, dan mendapat sambutan positif dari warga jemaat pada sabtu (05/09/2026).
Panita menyampaikan bahwa inisiatif ini selain bertujuan menghimpun dana untuk mendukung kegiatan Sidang Jemaat juga dimaksudkan untuk membiasakan warga membedakan sampah rumah tangga sehingga limbah yang semula tidak bernilai dapat menjadi bernilai ekonomis.
“Melalui aksi jual sampah plastik ini, kami berharap anggota jemaat semakin sadar akan pentingnya pemilahan sampah di sumbernya dan manfaatnya bagi lingkungan serta perekonomian keluarga,”
Beberapa poin penting kegiatan:
Jumlah sampah plastik yang terjual: 250 kilogram. Tujuan: Penggalangan dana penyelenggaraan Sidang Jemaat ke-33 dan peningkatan kesadaran pengelolaan sampah rumah tangga. Manfaat: Mendorong kebiasaan memilah sampah, mengurangi volume limbah yang masuk ke tempat pembuangan, serta memberikan nilai ekonomi bagi sampah yang terpilah. Partisipan: Warga jemaat GPM Sion, panitia, dan relawan lingkungan setempat
Panitia berharap kegiatan ini menjadi model berkelanjutan untuk program pengelolaan sampah jemaat, seperti pengumpulan rutin, pelatihan pemilahan sampah, dan kerja sama dengan pengepul lokal atau program daur ulang setempat.
