Ambon, Pena-Rakyat.com – Dalam konferensi pers Panitia Lomba Gerak Jalan Indah (LGJI) Kota Ambon 2025 di Sekretariat AMGPM Kota Ambon pada hari Senin (15/09/2025), Ketua Panita Rudolf Pattiasina dan Sekretaris Panitia Vembry Lesnussa dan anggota panitia lainnya menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, Ketua Klasis Gereja Protestan Maluku dengan seluruh jajarannya, serta seluruh elemen AMGPM se-Kota Ambon.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada Pemerintah Kota Ambon, khususnya kepada Walikota, Wakil Walikota, serta seluruh perangkat dinas terkait yang turut mendukung suksesnya pelaksanaan lomba ini, di antaranya: Dispora Kota Ambon, Dinas Kesehatan Kota Ambon, Dinas Perhubungan Kota Ambon, Damkar Kota Ambon, Satpol PP Kota Ambon, Polres Ambon, Danrem 151/Binaya, serta rekan-rekan media yang terus mengawal informasi terkait LGJI 2025.
Banyak peserta yang mengikuti lomba gerak jalan indah Amboina 2025 ini. Partisipasi dan antusiasme peserta, termasuk dukungan masyarakat sepanjang rute dari start hingga finish, memberikan warna tersendiri dalam lomba tahun ini,”kata ketua panitia Rudolf Pattiasina.
Panitia juga memberikan apresiasi khusus kepada komunitas Muslim “pemuda soabali dan jalan baru yang berperan aktif sebagai relawan, peserta dari seith serta Tulehu,”ujarnya.
Semangat kebersamaan dan toleransi menjadi nilai utama dalam pelaksanaan kegiatan ini,”terangnya.
Penetapan juara tahun ini dilakukan melalui mekanisme penjurian yang ketat dan transparan. Dalam sistem penjurian, panitia melibatkan juri selah, juri inti, serta relawan dokumentasi yang merekam seluruh proses barisan mulai dari titik start hingga finish dalam bentuk visual,”urainya.
Nilai akhir diperoleh melalui proses rekapitulasi yang menggabungkan catatan dari juri selah, juri inti, serta bukti visual. Inilah sebabnya penetapan juara membutuhkan ketelitian tinggi dan baru dapat diumumkan hingga dini hari,”sebutnya.
Panitia memastikan bahwa setiap barisan dinilai secara objektif. Terdapat sistem pemotongan nilai sebesar 25 poin per pelanggaran per individu, berbeda dari mekanisme tahun-tahun sebelumnya yang tidak terstandarisasi. Bahkan, terdapat barisan yang mendapatkan nilai minus karena pelanggaran berat terhadap aturan perlombaan,”tuturnya.
Lanjutnya, Kami bangga mengatakan bahwa hingga saat ini, panitia belum menerima satu pun protes resmi terkait hasil lomba, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ini membuktikan bahwa sistem penilaian yang diterapkan berjalan secara adil dan profesional.
Panitia juga membantah isu-isu miring terkait keberpihakan dalam penentuan juara, khususnya pada barisan dari wilayah Mangga Dua. Pattiasina menegaskan bahwa seluruh keputusan diambil berdasarkan hasil penilaian yang murni dan telah melalui proses yang disepakati bersama,”tambahnya.
Lebih lanjut lagi, Terkait penyerahan hadiah bagi para pemenang, panitia menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan secara resmi melalui surat setelah berkoordinasi dengan Walikota Ambon.
Panitia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan LGJI 2025 masih terdapat kekurangan. Namun, dengan segala keterbatasan yang ada, mereka telah berusaha memberikan yang terbaik,”ucapnya.
Kami berharap LGJI tahun 2026 bisa berlangsung lebih meriah lagi. Terima kasih atas semua dukungan doa, materi, dan partisipasi semua pihak,”tandasnya. (Hasbi)








