OJK setujui perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar

by -0 views

Jakarta, Pena-Rakyat.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri pergadaian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing melalui peningkatan kapasitas usaha serta perluasan jangkauan layanan kepada masyarakat.

OJK telah memberikan persetujuan perubahan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional kepada PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar.

Persetujuan diberikan setelah kedua perusahaan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabar ini disampaikan OJK dalam siaran pers pada Rabu (30/09/2026). OJK menyebut langkah tersebut bagian dari upaya mendorong industri pergadaian yang sehat, inklusif, dan berdaya saing melalui peningkatan kapasitas usaha serta perluasan jangkauan layanan kepada masyarakat.

Dengan persetujuan tersebut, keduanya dapat menyelenggarakan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Perluasan wilayah usaha diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas jangkauan layanan perpergadaian yang legal dan terdaftar, serta memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah.

OJK akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung peningkatan inklusi keuangan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal di seluruh Indonesia.