Tual, Pena-Rakyat.com – Politisi Muda Golkar, Mossad Kennedy Refra menyatakan belasungkawa dan keprihatinan atas peristiwa wafatnya AT (14), siswa MTs yang dianiaya oleh seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual, Maluku.
“Saya pribadi menyesalkan peristiwa ini. Saya dan keluarga maupun Ormas MKGR Maluku Tenggara menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya adinda AT,” ujar MKR pada wartawan, Minggu (22/02/2026).
MKR ingatkan bahwa polisi adalah aparat negara yang wajib memberi perlindungan terhadap setiap masyarakat.
“Meskipun anak di bawah umur tersebut tergolong anak yang diduga melakukan kesalahan, tapi polisi harus mengambil tindakan bijaksana sesuai aturan bukan tindakan yang mengarah kekerasan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa”, tuturnya.
MKR yang juga berprofesi sebagai Pengacara menegaskan bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang wajib ditindak dan diberi sanksi, apalagi yg dilakukan oknum aparat kepolisian.
Lanjut MKR, bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik, sehingga masyarakat dapat mengawal dan memantau kinerja Polri dalam menangangi kasus ini.
“Pelaku bukan hanya harus dipecat sebagai anggota polisi, tapi diadili seadil-adilnya sesuai perbuatannya sehingga keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat khususnya keluarga korban”, tutup MKR yang juga calon ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara.
