LKPP dan PT Jamkrindo resmi lakukan MoU terkait PBJP

by -5 views

 

Jakarta, Pena-Rakyat.com – LKPP dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan layanan penjaminan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), Selasa (08/09/2026).

Kerja sama ini bertujuan menghadirkan layanan penjaminan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi melalui konektivitas sistem host to host, guna mendukung partisipasi pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang nilainya mencapai sekitar Rp1.200 triliun setiap tahun.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyampaikan bahwa transformasi PBJP saat ini menempatkan pengadaan sebagai instrumen strategis yang berperan dalam memperkuat industri dalam negeri, memperluas kesempatan berusaha, serta menciptakan lapangan kerja.

Melalui kolaborasi ini, LKPP dan Jamkrindo berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan pemerintah yang akuntabel, kredibel, dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi masyarakat.