Ambon, Pena-Rakyat.com – Layanan Call Center 112 Kota Ambon telah menangani sebanyak 1.249 kasus kedaruratan sejak beroperasi pada September 2025 hingga 22 Juni 2026.
Dari total laporan yang masuk, kasus terkait keamanan dan ketertiban umum menjadi jenis kejadian yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy kepada wartawan di Ambon, Rabu (24/06/2026).
Menurutnya, layanan Call Center 112 terus menunjukkan peran strategisnya sebagai pusat layanan kedaruratan yang responsif, cepat, dan terintegrasi bagi seluruh warga Kota Ambon.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang periode September hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 470 laporan masuk ke sistem Call Center 112.
Sementara itu, pada periode Januari hingga 22 Juni 2026, jumlah laporan mengalami peningkatan menjadi 779 kasus.
Secara keseluruhan, total aduan dan permintaan penanganan kedaruratan yang diterima mencapai 1.249 laporan.
“Data menunjukkan, bahwa jenis kedaruratan yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah, darurat keamanan dan ketertiban umum,” tegas Lekransy.
Rincian dari kategori tersebut antara lain, laporan gangguan keamanan sebanyak 197 kasus, penyalahgunaan minuman keras 154 kasus, perkelahian massa 137 kasus, tindak kriminalitas 71 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 38 kasus, serta dua kasus percobaan bunuh diri.
Selain kasus keamanan, pada kategori darurat medis, Call Center 112 menerima 315 laporan kondisi gawat darurat kesehatan dan 53 laporan terkait kecelakaan lalu lintas.
“Sementara untuk kategori darurat bencana, tercatat 70 kasus pohon tumbang, 67 kasus kebakaran, dan sembilan kejadian bencana alam lainnya,” ujar dia.
Adapun rincian laporan pada kategori darurat lainnya meliputi, pengamanan hewan liar sebanyak 58 kasus, gangguan kelistrikan 51 kasus, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 32 kasus, pengamanan wilayah pemukiman delapan kasus, orang hilang lima kasus, kerusakan fasilitas umum empat kasus, anak terlantar tiga kasus, dan tiga kasus penumpukan material berbahaya.
Ditinjau dari sisi wilayah pelaporan, Kecamatan Sirimau menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni sebanyak 581 kasus.
“Posisi berikutnya disusul oleh Kecamatan Nusaniwe dengan 327 kasus, Teluk Ambon Baguala 179 kasus, Teluk Ambon 151 kasus, serta Leitimur Selatan sebanyak 11 kasus,” beber Lekransy.
Selain menangani berbagai laporan kedaruratan, Call Center 112 juga melayani permintaan bantuan mobil jenazah, yang tercatat sebanyak 25 permohonan selama periode pencatatan yang sama.
Lekransy mengaku, tingginya jumlah laporan yang masuk menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112, sebagai sarana pelaporan yang cepat dan dapat diandalkan dalam berbagai kondisi darurat.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Lekransy juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, apabila pada kasus-kasus tertentu respons pemerintah agak lambat.
“Hal itu tidak disengaja, karena memang memerlukan koordinasi dengan mitra eksternal, contohnya penanganan pemutusan jaringan listrik yang tertimpa pohon tumbang,” sebut dia.
Menurutnya, Pemkot Ambon akan terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan koordinasi lintas instansi terkait, serta memaksimalkan kemampuan respons cepat para petugas, agar setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara efektif, tepat sasaran, dan tepat waktu.
“Call Center 112 hadir untuk memastikan setiap kondisi darurat yang dialami masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang, sehingga keselamatan, ketertiban, dan keamanan warga dapat senantiasa terjaga dengan baik,” tandas Lekransy.










