Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai melakukan langkah tegas dalam penataan lalu lintas dan wajah kota dengan menyulap lahan eks Pasar Gambus menjadi terminal khusus truk.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya penertiban serta penataan ruas jalan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa langkah yang dilakukan bukan sekadar memindahkan aktivitas truk, melainkan mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya.
Penataan ini bukan hanya memindahkan, tetapi mengembalikan fungsi ruas jalan dan jalur pejalan kaki sebagaimana mestinya,” ujar Wattimena kepada sejumlah Media, Kamis (16/04/2026).
Selama ini, keberadaan truk di sejumlah ruas jalan utama dinilai kerap mengganggu arus lalu lintas, terutama di kawasan Jalan Slamet Riyadi dan depan Pelabuhan Ambon.
Dengan adanya terminal truk di eks Pasar Gambus, seluruh kendaraan angkutan barang nantinya akan dipusatkan di satu lokasi.
Setelah selesai, kami akan alihkan semua truk ke sana supaya jalan di Slamet Riyadi dan depan pelabuhan tidak terganggu.
Selain mengurai kemacetan, penataan ini juga bertujuan mengembalikan hak pejalan kaki yang selama ini kerap terganggu akibat parkir dan aktivitas kendaraan besar di badan jalan.
Pemkot Ambon berharap, dengan penataan tersebut, wajah kota menjadi lebih tertib, rapi, dan mendukung mobilitas masyarakat secara lebih optimal.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menciptakan Ambon yang lebih tertata dan nyaman bagi semua.
