KPK RI Buka Peluang Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

by -5 views

Jakarta, Pena-Rakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membuka kemungkinan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi permintaan kubu terdakwa agar hakim menghadirkan Jokowi dalam persidangan.

Budi mengatakan, keputusan mengenai pihak yang akan dihadirkan sebagai saksi berada dalam perkembangan proses persidangan dan pertimbangan Majelis Hakim.

Keterangan para saksi serta alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjadi bagian yang akan dinilai dalam pembuktian perkara.

“Nanti kita lihat perkembangan persidangannya seperti apa,” ujar Budi, di Jakarta, Kamis (10/09/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.