Jakarta, Pena-Rakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor pada Senin (14/09/2026).
Pelaksanaan OTT tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Dia menyebut lembaga antirasuah sampai saat ini terus mengusut peristiwa tersebut. “Benar, masih pendalaman,” kata Setyo saat dikonfirmasi.
Namun Setyo tak menjelaskan lebih detail terkait peristiwa tertangkap tangan. Termasuk jenis dan konstruksi perkara yang terjadi di titik OTT.
Setyo hanya menyatakan saat ini KPK telah melakukan OTT di Kantor Pertanahan Bogor. Peristiwa itu juga disebut olehnya menyasar pihak-pihak lainnya. “Kantah dan beberapa pihak lain,” ucapnya.
Kini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di BPN Bogor.
