Komisi II DPRD Kota Ambon desak Dinas Pendidikan Kota Ambon segera serahkan data faktual dan riil kondisi sarana prasarana seluruh satuan pendidikan

by -4 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Komisi II DPRD Kota Ambon mendesak Dinas Pendidikan segera menyerahkan data faktual dan riil kondisi sarana prasarana seluruh satuan pendidikan.

Desakan muncul dalam rapat kerja Rabu (04/11/2026) menyusul temuan kerusakan ruang kelas SD Negeri 2 Latuhalat yang belum ditangani. Data diminta agar penanganan tidak bersifat parsial atau reaktif.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw menyebut pihaknya sudah menyurat sejak tahun lalu, namun data belum diterima.

Peta pendidikan Kota Ambon mencakup 192 SD, 199 PAUD, dan 52 SMP. Ia menekankan pentingnya klasifikasi rusak ringan, sedang, dan berat berdasarkan kondisi lapangan serta Dapodik. Sinkronisasi data krusial agar akses dana revitalisasi APBN tidak terhambat.

Komisi II menargetkan data lengkap kondisi sarana prasarana, jumlah murid, dan persebaran guru diserahkan minggu ini.

Untuk kerusakan ringan, sekolah dapat mengoptimalkan dana BOS sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2026.

Kerusakan menengah hingga berat mendorong pelibatan Dinas PUPR melalui survei dan kajian teknis. Data menjadi pegangan Komisi II dan Banggar sebelum pembahasan APBD Murni 2027.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.