KIP mencabut dua sengketa informasi APIJ dan BPK RI

by -1 views

Jakarta, Pena-Rakyat.com – Komisi Informasi Pusat (KIP) menetapkan pencabutan dua sengketa informasi publik antara Perkumpulan Aliansi Peduli Indonesia Jaya (APIJ) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam sidang terbuka untuk umum, Selasa (01/09/2026).

Kedua sengketa dengan Register 031/III/KIP-PSI/2024 dan 032/III/KIP-PSI/2024 berkaitan dengan permohonan informasi dan dokumentasi pemeriksaan BPK, antara lain mengenai realisasi anggaran, bantuan sosial, serta proses, hasil, dan tindak lanjut pemeriksaan.

Setelah memperoleh penjelasan relevan dari perwakilan BPK RI terkait informasi yang dimohonkan, APIJ mengajukan pencabutan dua sengketa informasi kepada Majelis Komisioner KI Pusat.

Majelis Komisioner kemudian menetapkan kedua sengketa dinyatakan selesai.