Ambon, Pena-Rakyat.com – Ketua DPRD Kota Ambon Morits L. Tamaela turut menyoroti masalah penumpukan sampah di beberapa kawasan.
Ia mengatakan, pemerintah kota selama ini telah memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan. Namun, masih ditemukan penumpukan sampah di beberapa kawasan.
Morits menyebutkan, sampah diduga tidak hanya berasal dari masyarakat sekitar, tetapi juga dari aktivitas kendaraan yang melintas dan membuang sampah di lokasi tempat sampah.
“Kami minta hal ini ditindaklanjuti secara tegas oleh dinas terkait. DLHP harus membersihkan tempat itu dan berkoordinasi dengan lingkungan untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan TPS,” ujar Morits pada senin (21/09/2026).
Ia menambahkan, keberadaan tumpukan sampah semakin mengganggu masyarakat, terlebih kalau terdapat fasilitas ibadah di sekitar lokasi.
“Apalagi di situ ada masjid. Kalau sampah dibuang di depan masjid, tentu sangat mengganggu masyarakat,” katanya.
Morits berharap persoalan sampah dapat ditangani secara terpadu melalui koordinasi antara pemerintah kota, aparat penegak aturan, pemerintah lingkungan, dan masyarakat.
Ia menegaskan, penertiban harus dilakukan secara konsisten agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi pembuangan sampah yang melanggar ketentuan serta dapat dikembalikan menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
