Ambon, Pena-Rakyat.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menghimbau warga agar tidak memberikan uang kepada anak jalanan (anjal). Himbauan ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Imelda Tahalele, pasca pihaknya melakukan penjaringan anjal di beberapa titik kota Ambon, diantaranya kawasan RTH bawah Jembatan Merah Putih (JMP) dan sepanjang jalan A.Y. Patty, pada Selasa 12 Agutus 2025 lalu.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota, dan petugas Dinas Sosial Kota Ambon berhasil menjaring 18 anak jalanan dalam operasi tersebut,” kata Tahalele kepada Tim Media Center, Kamis (14/08/2025) di Ambon.
Tahalele menjelaskan seluruh anak jalanan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosual untuk pendataan dan pembinaan sosial. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan empat anak yang kedapatan sedang menghirup lem dan menyimpan lem aibon di saku celana.
Berdasarkan wawancara, mereka mengaku memperoleh pendapatan sekitar 30 ribu hingga 40 ribu rupiah per hari dari meminta-minta di jalan, yang sebagian besar digunakan untuk membeli lem,” jelasnya.
Tahalele melalui akun media sosial pribadinya kemudian memposting himbauan masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anak jalanan, guna mencegah penyalahgunaan.
Unggahan itu mendapat banyak respons positif dari warganet. Namun, seorang pengguna Facebook bernama Amy Thini VhidiAzka mengunggah kembali foto dan keterangan yang sama tanpa mencantumkan sumber.
“Akibatnya, sebagian warganet mengira pengguna akun tersebut yang melakukan penjaringan, sementara Dinas Sosial tidak terlibat, tanpa mengetahui bahwa foto itu sebenarnya merupakan dokumentasi kegiatan Dinas Sosial Kota Ambon,”sesalnya.
Tahalele pun berharap pengguna akun tersebut dapat memberikan klarifikasi dan menyampaikan informasi yang benar, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau menggiring opini publik terkait kinerja dinas yang dipimpinnya. (Sumber: MCAMBON)
