Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan seluruh langkah pemerintahan di bawah kepemimpinan Walikota Bodewin Wattimena dan Wakil Walikota Ely Toisutta berfokus pada kerja nyata membangun kota, bukan sekadar pencitraan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, dalam keterangan persnya. Ia menyebut sejak awal menjabat, duet Bodewin–Ely menunjukkan komitmen kuat dalam menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat.
“Komitmen penyelenggaraan pemerintahan oleh Walikota dan Wakil Walikota saat ini adalah kerja untuk bikin bagus Ambon, bukan pencitraan,”ujar Lekransy, pada Rabu (17/09/2025).
Menurutnya, visi “Bangun Ambon Par Samua” menjadi dasar setiap langkah kebijakan. Tujuannya jelas: meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat pelayanan publik, pemberdayaan, partisipasi warga, dan peningkatan daya saing dengan mengedepankan demokrasi, pemerataan, serta keadilan.
Lekransy menepis sejumlah opini publik yang menilai kinerja Walikota hanya pencitraan. Menurutnya, pandangan tersebut keliru.
“Masyarakat bisa menilai sendiri kerja Walikota dan Wakil Walikota Ambon sampai saat ini – apakah itu hanya pencitraan atau kerja nyata. Dua hal ini berbeda secara prinsipil,”jelasnya.
Ia menerangkan, pencitraan lebih fokus pada membangun persepsi publik, sementara kerja nyata terlihat dari hasil konkret yang langsung dirasakan masyarakat.
Dalam 210 hari masa kerja, kata Lekransy, Pemkot Ambon telah menjalankan berbagai program prioritas. “Hari ini kita lihat komitmen membangun Ambon sebagai kota cerdas melalui pembangunan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga optimalisasi PAD,”ungkapnya.
Pemkot Ambon disebut terbuka menjalin kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan (OKP), LSM, maupun kelompok masyarakat lainnya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.
“Kemitraan ini diharapkan meningkatkan partisipasi, kesadaran, akuntabilitas, dan efektivitas pembangunan. Pemerintah memastikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat terpenuhi,”kata Lekransy.
Meski demikian, ia menegaskan kemitraan tersebut tidak membatasi fungsi kritis masyarakat. “Kami berharap peran kritis masyarakat tetap berjalan untuk memperkuat kualitas kebijakan pemerintah,”tambahnya.
Menanggapi sorotan publik terkait pembangunan jalan di Negeri Batu Merah, Lekransy menjelaskan bahwa ruas Jalan Sudirman merupakan jalan nasional di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, bukan Pemkot Ambon.
Sementara untuk ruas Jl. Batu Tagepe dan Jl. Amalatu yang menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon, proses administrasi kontrak kerja sudah berjalan dan akan segera dikerjakan. “Pembangunan ini dilakukan dengan prinsip pemerataan dan keadilan,”ujarnya.
Lekransy mengajak seluruh masyarakat ikut mendukung langkah pembangunan yang sedang digencarkan Pemkot Ambon.
Mari katong sama-sama bangun Ambon. Pasti semua mau Ambon ini jadi lebih baik – Ambon par katong samua,”pungkasnya.
