Jakarta, Pena-Rakyat.com – Kapal induk yang dihibahkan Pemerintah Italia kepada Indonesia telah tiba di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (18/09/2026).
Kapal tersebut memperoleh fasilitas pembebasan Bea Masuk karena diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan dan keamanan negara, sesuai PMK Nomor 45 Tahun 2026.
Kapal ini dapat membawa lebih dari 10 hingga 18 helikopter kelas menengah hingga berat, drone, berbagai perlengkapan pendukung, serta mengakomodasi sekitar 830 personel gabungan.
Melalui fasilitas pembebasan bea masuk, Bea Cukai mendukung kelancaran pemasukan barang untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara, sekaligus memastikan pemenuhan kewajiban kepabeanan sesuai peraturan perundang-undangan.











