Ambon, Pena-Rakyat.com – HMI dan PMII cabang ambon laporkan kontraktor Hi. Mansur Banda atas dugaan korupsi beberapa pengerjaan proyek Dak dan pembangunan Gedung Seminari Xaverium, hal ini berangkat dari adanya pengerjaan proyek asal-asalan dan tidak sesuai dengan yang di wujudkan.
Pelaporan Pada Selasa (23/09/2025) Ini menjadi upaya presure publik, terhadap penegak hukum, untuk segera memeriksa Hi. Mansur Banda dan lakukan penyelidikan terhadap proyek yang dikerjakan oleh PT dan CV milik kontraktor Hi. Mansur Banda yang diduga sarat akan korupsi.
Kontraktor Hi. Mansur Banda dinilai kebal hukum, ini menjadi tantangan Kapolda maluku untuk memenuhi permintaan publik agar segera menuntaskan perkara dugaan korupsi yang mengarah terhadap Kontraktor Hi. Mansur Banda, agar penilaian publik terhadap penegak hukum tidak tumpul.
Dan kami secara kelembagaan melewati rapat kordinasi, akan segera melakukan demonstrasi pada hari jumat mendatang, sebagai upaya awal menyampaikan aspirasi atas kekecewaan publik dalam penanganan dugaan korupsi proyek milik kontraktor Hi. Mansur Banda.
Kami juga meminta kepada gubernur maluku bapak hendrik lewerissa segera black list PT dan CV milik kontraktor Hi. Mansur Banda yang selama pengerjaannya selalu menuai permasalahan dan sarat akan indikasi korupsi.









