HMI Cabang Ambon kritik keras buruknya pelayanan RSUP Dr. J. Leimena Ambon

by -6 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Kamis (24/07/2025) RSUP Dr. J. Leimena Ambon sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Maluku, memiliki tugas pokok menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna termasuk rawat jalan, rawat inap, hingga gawat darurat. Selain itu, rumah sakit ini juga berkewajiban menyediakan pelayanan medis penunjang seperti laboratorium, radiologi, farmasi, dan lain-lain demi menjamin mutu dan keselamatan pasien.

Namun, kenyataan di lapangan justru sangat berbanding terbalik dengan fungsi dan tanggung jawab yang diemban. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon menyoroti serius buruknya pelayanan yang dirasakan langsung oleh pasien, khususnya pasien rawat jalan dan rawat inap di RSUP Leimena.

Contohnya, antrean panjang pasien rawat jalan dan rawat inap yang memakan waktu sangat lama. Sejumlah pasien yang datang sejak pukul 08.00 WIT sering kali baru terlayani menjelang siang bahkan sore hari. Kasus lain yang cukup memprihatinkan dialami pasien berinisial NL yang mendapat rujukan untuk operasi pada Juni 2025. Pasien tersebut telah dirawat inap sekitar dua minggu, tetapi selama itu justru tidak mendapat tindakan medis apa pun. Ironisnya, kondisi pasien justru semakin memburuk.

Setelah keluar dari rawat inap, pasien melanjutkan kontrol rawat jalan selama tiga minggu. Setiap hari Kamis, sesuai jadwal yang ditentukan, pasien tetap harus menunggu antrean dari pagi hingga siang tanpa kejelasan penanganan. Upaya untuk mendaftar antrean lebih awal melalui aplikasi resmi juga sia-sia, sebab nomor antrean digital tersebut tidak sesuai dengan antrean di rumah sakit.

Lebih parah lagi, pasien harus melakukan sidik jari di lantai 1, memeriksa berkas di loket, lalu menyerahkan berkas ke perawat di lantai 2 (klinik bedah, ortopedi, jiwa, urologi, dan onkologi). Namun, nomor antrean di lantai 2 kembali berbeda dengan nomor yang diberikan sebelumnya, sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidaknyamanan bagi pasien.

Yang paling disayangkan, perlakuan buruk ini umumnya dialami pasien peserta BPJS Kesehatan, padahal mereka juga telah memenuhi kewajiban pembayaran iuran. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pasien BPJS mendapat diskriminasi dan pelayanan yang lambat, jauh dari standar pelayanan kesehatan yang seharusnya diberikan oleh rumah sakit pemerintah sekaliber RSUP Dr. J. Leimena.

HMI Cabang Ambon memandang, kegagalan manajemen antrean, lemahnya integrasi sistem digital, serta buruknya koordinasi antarunit pelayanan adalah bentuk nyata kelalaian RSUP Leimena dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini membuktikan bahwa klaim RSUP Leimena untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan aman kepada pasien hanyalah slogan kosong yang tidak terbukti di lapangan.

HMI Cabang Ambon mendesak pihak manajemen RSUP Dr. J. Leimena Ambon untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan pasien, memperbaiki manajemen antrean dan layanan digital, serta memastikan tidak ada lagi diskriminasi bagi pasien BPJS. Rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan publik seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pasien bukan malah menjadi sumber kekecewaan dan penderitaan baru.