Ambon, Pena-Rakyat.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader Kohati Badko Maluku Utara dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. Tindakan represif tersebut pada hari Senin (01/09/2025) merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Kami menilai bahwa aparat kepolisian semestinya hadir sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi alat intimidasi yang menimbulkan rasa takut bahkan kekerasan bagi warga negara, terlebih terhadap kader perempuan HMI yang tengah memperjuangkan aspirasi rakyat.
Peristiwa ini mencederai nilai demokrasi dan prinsip hak asasi manusia yang mestinya dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, HMI Cabang Ambon menegaskan:
1. Mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader HMI, khususnya Kohati Badko Maluku Utara.
2. Mendesak Kapolda Maluku Utara untuk bertanggung jawab dan menindak tegas aparat yang melakukan tindakan represif.
3. Meminta seluruh jajaran kepolisian agar menghormati kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan menjamin keamanan kader HMI dalam setiap ruang perjuangan.
Kami percaya, kekerasan dan intimidasi bukanlah jalan keluar. Dialog dan keterbukaan justru menjadi kunci utama dalam membangun bangsa yang demokratis.
