Ambon, Pena-Rakyat.com – Selasa (22/07/2025) Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Maluku (AP2RM) melalui Koordinatornya, Muttaqien Heluth, kembali bersuara lantang dan mendesak Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku untuk tidak menjadi penonton dalam kasus besar dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 164 miliar, yang mengaitkan nama kontraktor ternama di Maluku, Hi. Mansur Banda.
Muttaqien menilai, lemahnya progres penyidikan menciptakan kecurigaan publik bahwa ada kekuatan tertentu yang sedang “melindungi” kepentingan para mafia proyek. Oleh karena itu, ia menantang langsung Dirkrimsus Polda Maluku agar membuktikan bahwa institusi tersebut masih layak dipercaya rakyat sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah.
“Jika Dirkrimsus memang serius dan tidak tunduk pada tekanan politik atau pengaruh cukong proyek, maka buktikan dengan tindakan konkret. Periksa Hi. Mansur Banda dan seluruh jaringan CV miliknya! Jangan hanya kuat terhadap rakyat kecil tapi lumpuh di hadapan para pemain besar,” tegas Muttaqien.
Menurut AP2RM, Hi. Mansur Banda diduga kuat sebagai pemegang proyek terbanyak DAK melalui CV-cv yang berjejaring. Bahkan, sampai saat ini masih tercatat memiliki utang proyek sebesar kurang lebih Rp 20 miliar kepada Pemda. Fakta ini, kata Muttaqien, sangat cukup untuk menjadi alasan penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Tak hanya itu, hilangnya dokumen penting pengelolaan dana BOS dan DAK tahun 2019–2024 juga menjadi sorotan tajam. AP2RM menilai hilangnya dokumen itu bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bagian dari sabotase sistemik untuk menghapus jejak kejahatan keuangan negara.
“Jika Dirkrimsus tidak mampu mengungkap siapa dalang di balik hilangnya dokumen, maka sama saja dengan membiarkan institusi penegak hukum dijadikan pelindung kepentingan mafia anggaran,” ujar Muttaqien.
AP2RM juga menyoroti kabar beredarnya praktik intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan kontraktor Hi. Mansur Banda untuk membungkam aktivis dan LSM yang mencoba bersuara.
“Ini bukan sekadar dugaan. Ada upaya nyata membungkam kritik lewat tekanan. Dan kami tidak akan diam. AP2RM akan terus bersuara, bahkan siap membawa kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi jika penanganannya mandek di tingkat lokal,” tegasnya.
Muttaqien mengakhiri pernyataannya dengan tantangan terbuka kepada jajaran penegak hukum di Polda Maluku.
“Kami tantang Dirkrimsus Polda Maluku: Berani tidak usut tuntas kasus ini sampai ke akar? Atau akan terus menjadi alat pelindung elite yang bermain di balik proyek? Rakyat Maluku menunggu keberanian dan integritas kalian. Jangan biarkan hukum jadi barang lelucon!” pungkasnya. (Hasbi)