Hadiyanto Junaidi : Pemkot Ambon harus mencari solusi bagi 37 pedagang

by -1 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Rencana pembongkaran lapak yang dibangun pihak pengembang mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Ambon.

Pasalnya, langkah tersebut berpotensi berdampak terhadap 37 pedagang yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas jual beli di lokasi tersebut.

Pembongkaran lapak tersebut merupakan hasil rapat bersama antara, pihak pengembang Pasar Hatukau, DPRD Kota Ambon melalui Komisi II dan Komisi III, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Kepala Dinas Perdagangan Kota Ambon, KasatPol PP Kota Ambon, serta Pemerintah Negeri Batu Merah.

Dalam rapat dimaksud, mayoritas pandangan yang disampaikan mengarah pada pembongkaran lapak yang dibangun pihak pengembang, tanpa melalui kordinasi dan ijin resmi, sehingga lapak yang di bagun ini harus di bongkar.

Anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Hanura Hadiyanto Junaidi kepada media pada Senin (15/06/2026), mengatakan keputusan pembongkaran lapak merupakan langkah yang perlu dilakukan, namun harus disertai dengan solusi nyata bagi para pedagang.

“Langkah pembongkaran ini memang merupakan langkah tepat, tetapi pemerintah juga harus melihat sisi kemanusiaan.

Jangan sampai lapak dibongkar, sementara para pedagang tidak memiliki tempat untuk mencari nafkah, sebab hingga saat ini para pedagang belum mendapatkan kepastian terkait lokasi baru yang dapat digunakan untuk melanjutkan aktivitas mereka “, ujar Hadiyanto.

Lebih jauh Ia menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Ambon tidak boleh berhenti hanya pada tindakan pembongkaran, tetapi harus segera menyediakan lokasi alternatif bagi 37 pedagang tersebut.

“Pemerintah kota harus cepat mencari solusi, sebab mereka ini masyarakat Kota Ambon yang sedang memperjuangkan kebutuhan hidup keluarga melalui usaha berdagang,” katanya.

Tambah Hadiyanto bahwa, Keberadaan pedagang juga memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, sehingga “Kita tidak boleh menutup mata terhadap kondisi mereka, kerena kalau tidak ada tempat pengganti dalam waktu dekat, tentu akan berdampak pada kehidupan mereka, sebab barang dagangan bisa rusak, kebutuhan keluarga bisa terganggu, dan persoalan lain bisa muncul,” jelasnya.

Hadiyanto menambahkan, DPRD Kota Ambon mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan dimaksud, namun dirinya meminta agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan nasib para pedagang.

“Kami mendukung langkah pemerintah, tetapi ada tanggung jawab yang harus dijalankan. Pemerintah jangan lepas tangan, dan segera siapkan tempat agar 37 pedagang ini tetap bisa berjualan,” demi memenuhi kebutuhan mereka tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.