Ambon, Pena-Rakyat.com – Gepeng yang berkeliaran di area publik sulit ditangani pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon. kesulitan itu disebabkan sampai saat ini Kota Ambon belum memiliki rumah singgah untuk menampung para Gepeng.
Karena kita tidak punya rumah singgah, jadi tangkap mereka kasih pembinaan dan kembalikan ke orang tua bahkan buat surat pernyataan tapi sama saja mereka tetap balik ke jalan,”ujar Kepala Dinas Sosial Wendy Pelupessy di Ambon pada Selasa (27/01/2026).
Meski belum memiliki rumah singgah, Dinsos bersama petugas tetap rutin melakukan razia terhadap gepeng dan anak jalanan. Setelah diberikan pembinaan singkat, bantuan makanan, dan pakaian, mereka kemudian dikembalikan ke keluarga masing-masing,”tutur Wendy.
Pihaknya berharap penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan gepeng dapat segera diterapkan secara efektif untuk menimbulkan efek jera,”tambahnya.
“Kita tetap lakukan razia, kita sementara tunggu Perda untuk kita bersama Satpol PP bergerak semua,”katanya.
Maraknya keberadaan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan di ruas jalan, lampu merah, hingga rumah makan di Kota Ambon kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon,”pungkasnya.









