Buru Selatan, Pena-Rakyat.com – Saleh Loilatu Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Buru Selatan, menurutnya urusan partai hanya dapat dikaitkan saat pilkada atau pemilu dimana kontestasi tersebut pun sudah selesai, harusnya bupati La Hamidi memfokuskan diri untuk bekerja demi rakyat di daerah yang ia pimpin.
Mestinya di setiap daerah harus menampilkan perbedaan sesuai dengan karakteristik potensi yang mereka miliki misalnya buru selatan kuat di sektor perikanan atau sumber daya alam yang di miliki seperti kelapa, cengkeh, pala, coklat, pisang, dan nanas.
Kekuatan itu harusnya ditampilkan dengan arsitektur dan warna tertentu, sehingga ini bisa sejalan dengan visi – misi bupati La Hamidi yang kemarin di kampanyekan.
Kita tahu betul tidak ada undang-undang atau peraturan pemerintah yang secara khusus mengatur warna gedung kantor bupati.
Tetapi, kebijakan yang kemudian di ambil oleh Bupati La Hamidi sangat tidak rasional karena tidak ada perda atau peraturan bupati yang mengatur itu. “ujar Loilatu.” (Hasbi)