DPRD Kota Ambon menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II Tahun sidang 2024/2025

by -2 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Senin (05/05/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 dalam rangka penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Moritz Liebrecht Tamaela. Hadir dalam rapat tersebut Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Walikota Ambon Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, para pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, unsur Forkopimda, serta insan pers.

Dengan kehadiran 27 dari 35 anggota DPRD, rapat dinyatakan kuorum dan sah untuk pengambilan keputusan. Mewakili DPRD, Anggota Komisi II Zeth Pormes membacakan rekomendasi yang merangkum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah kota. DPRD memberikan apresiasi atas jalannya pemerintahan, namun juga menyoroti sejumlah persoalan strategis, terutama dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan dasar publik.

Dalam laporan pendapatan daerah tahun 2024, DPRD mencatat realisasi retribusi daerah baru mencapai 46,97%, PAD dari sumber sah lainnya hanya 25,85%, serta realisasi transfer pusat berada di angka 90,40%. Belanja daerah juga mengalami penurunan, sementara sejumlah program prioritas belum terlaksana sesuai pokok-pokok pikiran DPRD.

Beragam catatan penting juga disampaikan dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, lingkungan hidup, keamanan, hingga pelibatan BUMN/BUMD dalam program CSR. DPRD turut mendesak percepatan penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik sebagai simbol peningkatan pelayanan masyarakat.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Ambon. Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, DPRD berharap seluruh rekomendasi ini menjadi landasan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Ambon. (AT)