DPRD Kota Ambon mengadakan rapat paripurna ke-II bersama Pemkot Ambon dalam masa persidangan III Tahun sidang 2024/2025

by -0 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Rabu (02/07/2025) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengadakan Rapat Paripurna ke-II dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 bersama Pemerintah Kota Ambon.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon sekitar pukul 10.00 WIT, dengan agenda utama tersebut mencakup penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun 2025.

Rapat ini juga mengagendakan penandatanganan Nota Kesepahaman atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela yang menyampaikan bahwa forum telah memenuhi syarat kuorum, dengan kehadiran 22 dari total 35 anggota dewan dan 2 anggota yang izin tidak dapat hadir.

Turut hadir dalam rapat tersebut Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, jajaran Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Selain itu, turut diserahkan empat Ranperda strategis yang mencakup pengawasan dan pengendalian depot air minum di Kota Ambon, penyelenggaraan smart city, penyelenggaraan ketertiban umum serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat, dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kota Ambon tahun 2025–2029.

Usai pelaksanaan rapat, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa salah satu tanggung jawab utama pemerintah daerah bersama DPRD adalah menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mampu merespons dinamika serta kebutuhan masyarakat saat ini.

Pemerintah bersama DPRD memiliki kewajiban membentuk peraturan daerah, dan perda itu harus lahir dari kebutuhan riil yang kita hadapi saat ini,”tegasnya.”

Saat ini terdapat banyak depot air minum yang bermunculan di wilayah Kota Ambon. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dan direncanakan akan diatur lebih lanjut melalui regulasi khusus,”Pungkasnya.” (AT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.