Ambon, Pena-Rakyat.com – Senin (23/06/2025) Sekretaris Umum Ikatan mahasiswa Muhammadiyah Kota Ambon Muttaqien Heluth mendesak Aparat Penegak Hukum BPK, Kejaksan, dan Kepolisian Maluku agar segera melakukan audit keuangan daerah yang sangat fantastis.
Alasanya, DPRD dan Inspektorat dinilai tak Punya taring melakukan evaluasi anggaran dengan nilai fantastis itu tanpa melalui tender dan bersifat penunjukan langsung dan mendesak yang dilakukan pemprov maluku.
“DPRD itu jelas, memiliki fungsi pengawasan dan anggaran baik melalui program-program pembangunan pemerintah daerah maluku,” ujar Heluth kepada awak media.
Lanjut Heluth, bicara soal anggaran pemerintah provinsi maluku, itu harus melalui persetujuan panitia anggaran DPRD Maluku dan Panitia Anggaran Eksekutif yang didalamnya Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku sebagai Ketua Panitia Anggaran.
“Fungsi inspektorat itu hanya melakukan evaluasi atau pengawasan terhadap penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, kemudian di follow up ke aparat penegak hukum, bila ada temuan, namun kenyataaanya selama ini inspektorat merasa diam dan membisu,”tegasnya.
“Bahwa proyek renovasi rumah jabatan Gubernur Maluku yang kembali menyedot perhatian publik dengan menelan anggaran sebesar Rp14,5 miliar telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi maluku,”.
Dengan banyaknya polemik anggaran yang timbul di tengah efisiensi keuangan daerah, Heluth menegaskan bahwa publik berhak mengetahui secara jelas, dan transparan serta progres pelaksanaan program pemerintah daerah yang hingga kini masih berjalan. (AT)