Ambon, Pena-Rakyat.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku mengapresiasi langkah Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa (HL), yang melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka mendorong penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Sekretaris Umum DPD IMM Maluku Mutaqqin Heluth, menilai bahwa langkah yang ditempuh Gubernur merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mencari solusi melalui mekanisme yang konstitusional dan mengedepankan dialog antarlembaga.
“Upaya yang dilakukan Gubernur Maluku dengan berkoordinasi langsung ke Kemendagri patut diapresiasi. Persoalan batas wilayah dan sengketa lahan merupakan isu yang kompleks sehingga penyelesaiannya membutuhkan komunikasi yang baik serta keputusan yang berlandaskan pada regulasi dan data yang sah,” ujar Mutaqqin.
Menurutnya, keterlibatan Kemendagri menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyelesaian berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Karena itu, langkah diplomasi yang ditempuh Gubernur dinilai sebagai pendekatan yang tepat untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
DPD IMM Maluku berharap proses yang sedang berlangsung dapat menghasilkan keputusan yang adil, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta mampu menjaga stabilitas sosial di wilayah Maluku Tengah maupun Seram Bagian Barat.
Mutaqqin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penyelesaian sengketa wilayah memerlukan kesabaran serta penghormatan terhadap proses hukum dan mekanisme pemerintahan yang sedang berjalan.
“Semua pihak perlu memberikan ruang kepada pemerintah untuk bekerja. Mari kita kawal proses ini secara bijaksana dengan tetap menjaga persaudaraan dan persatuan masyarakat Maluku. Kepentingan bersama harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun wilayah,” tegasnya.
DPD IMM Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap langkah pemerintah yang berorientasi pada penyelesaian persoalan daerah secara damai, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Organisasi juga berharap hasil koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Kemendagri dapat menjadi titik terang bagi penyelesaian sengketa lahan antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat, sehingga tercipta kepastian hukum serta terjaganya harmonisasi antar masyarakat di kedua wilayah.
