Ambon, Pena-Rakyat.com – DPC PERMAHI Ambon desak kapolda maluku ambil langkah cepat atas laporan DPC PERMAHI Ambon dan PMII Cabang Ambon, terkait skandal korupsi dana kwarda maluku yang mengaitkan widya pratiwi murad sebagai ketua kwartir pramuka maluku.
Ini merupakan isu yang di ketahui publik namun belum selesai dalam langkah penanganan penegakan hukum, kepolisian harus cepat periksa Widya Pratiwi Murad, jangan terlihat tumpul dengan kekuasaan ini soal keterbukaan publik dan transparansi terkait kasus tersebut.
Kapolda maluku harus tegas dalam mengambil sikap demi kepentingan masyarakat, apalagi kapolda maluku yang saat ini dijabat oleh bapak Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto,S.H,S.I.K,M.Si merupakan salah satu anggota kepolisian dengan gelar terbaik menjadi kapolda di maluku, jangan sampai citra itu hilang karna ketidakpercayaan publik.
Widya Pratiwi Murad yang juga selaku anggota DPR RI dapil maluku tentunya merupakan peranan penting bagi perpanjangan tangan masyarakat, namun banyak tersandung kasus-kasus yang di duga syarat akan korupsi, sehingga aparat penegak hukum khususnya kepolisian harus gerak cepat dalam mengambil langkah untuk di ketahui publik kebenarannya.
Jangan sampai publik menilai adanya persekongkolan komunikasi yang di bangun karena kasus yang mengambang dan tidak menuai kejelasan di mata publik, jika bukan kepada aparat penegak hukum, mau kemana lagi masyarakat maluku memberi kepercayaan dalam penanganan kasus korupsi.
Apabila laporan yang di masukan masih mengambang dan tidak ada langkah yang di ambil oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian daerah maluku, maka selaku kelembagaan kepemudaan dan kemasyarakatan siap menggelar demonstrasi dan mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di wilayah maluku.










