Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menjajaki kerja sama strategis dengan organisasi internasional Ocean Cleanup untuk menangani permasalahan sampah sungai yang berdampak pada kualitas lingkungan dan ekosistem Teluk Ambon.
Pertemuan awal berlangsung hari ini, Kamis (20 Agustus 2026), dan dihadiri oleh Walikota Ambon, Wakil Walikota Ambon, Sekda Kota Ambon, perwakilan Ocean Cleanup, Kepala DLHP Kota Ambon, PUPR Kota Ambon, perwakilan BRIN, Balai Wilayah Sungai, serta perwakilan komunitas Green Molucas, dari Ocean Cleanup Belanda diwakili oleh Mrs Maike .
Pertemuan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Ambon dalam mengatasi pencemaran sampah yang bersumber dari aliran sungai.
Ocean Cleanup menyampaikan rencana teknis awal untuk pemasangan solusi pengendalian sampah di sembilan sungai besar yang bermuara ke Teluk Ambon.
Kehadiran delegasi Ocean Cleanup di Ambon juga menjadi wadah tukar informasi teknis dan pembahasan implementasi di lapangan bersama pemangku kepentingan terkait.
Poin-poin utama dalam pertemuan hari ini mencakup Identifikasi sembilan sungai prioritas yang menjadi fokus intervensi pengendalian sampah.
Pembahasan skema teknis pemasangan perangkat penangkap sampah yang sesuai kondisi hidrologi dan lingkungan setempat.
Koordinasi peran dan tanggung jawab antara DLHP Kota Ambon, Balai Wilayah Sungai, PUPR, BRIN, serta mitra komunitas lokal (Green Molucas) dalam operasi, pemeliharaan, dan pemantauan.
Rencana pengelolaan sampah pasca-penangkapan, termasuk pemilahan, pengolahan daur ulang, serta integrasi dengan sistem pengumpulan sampah kota.
Pendekatan berbasis komunitas untuk meningkatkan partisipasi warga, edukasi, dan pencegahan pembuangan sampah ke sungai.
Pembahasan skema pendanaan, waktu pelaksanaan, dan indikator keberhasilan proyek.
Setelah pertemuan dengan Walikota, rombongan melanjutkan pembahasan teknis terfokus antara DLHP Kota Ambon dan Balai Wilayah Sungai untuk menyusun rencana kerja rinci, studi kelayakan lokasi pemasangan alat, serta jadwal implementasi pilot project.
BRIN turut hadir untuk memberikan masukan ilmiah dan dukungan teknis terkait pemantauan kualitas air dan dampak ekologis.
Walikota Ambon menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mendukung setiap langkah yang mampu menurunkan beban sampah di sungai serta memperbaiki kualitas lingkungan Teluk Ambon demi kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi lokal.
Pemerintah kota juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor—pemerintah provinsi, lembaga penelitian, instansi teknis, dan masyarakat—agar solusi yang diambil bersifat berkelanjutan dan adaptif terhadap kondisi lokal.
DLHP Kota Ambon menyatakan bahwa langkah awal akan difokuskan pada penyusunan rencana kerja bersama (work plan) dan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan hukum kerjasama.
Pelaksanaan pilot project di 1–2 lokasi prioritas untuk evaluasi teknis dan sosial. Program edukasi dan pemberdayaan komunitas setempat terkait pencegahan sampah plastik dan pengelolaan sampah berkelanjutan.
Pengembangan mekanisme pengumpulan data untuk memantau volume sampah, komposisi, dan efektivitas perangkat penangkap sampah.
Ocean Cleanup menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah kota dan mitra lokal, serta berkomitmen mendukung transfer teknologi, pelatihan operasional, dan bantuan teknis untuk memastikan solusi yang diterapkan efektif dan berkelanjutan di konteks Ambon.
Pemerintah Kota Ambon akan mengumumkan detail teknis dan timeline pelaksanaan setelah rangkaian studi kelayakan dan finalisasi MoU selesai dilakukan.
Masyarakat diharapkan mendukung inisiatif ini dengan mengurangi pembuangan sampah ke sungai dan berpartisipasi dalam program-program edukasi dan aksi bersih yang akan dilaksanakan.
