Ambon, Pena-Rakyat.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan pada fasilitas pelayanan publik.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan monitoring, verifikasi, dan pembinaan terhadap pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pengelolaan sampah domestik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Benteng 2 dan SPPG Rumah Tiga 2.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (05/08/2026) itu bertujuan memastikan seluruh sistem pengelolaan limbah dan sampah di kedua SPPG berjalan sesuai standar baku mutu lingkungan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain melakukan pemeriksaan lapangan, tim DLHP juga memberikan pembinaan kepada pengelola agar pengelolaan limbah dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (06/08/2026), menegaskan bahwa pengawasan terhadap fasilitas pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Ambon.
Menurutnya, setiap fasilitas yang menghasilkan limbah cair maupun sampah domestik wajib mengelola limbahnya dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan maupun mengganggu kesehatan masyarakat.
“Monitoring dan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan IPAL serta sampah domestik telah memenuhi standar yang dipersyaratkan. Kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola agar kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan terus ditingkatkan,” ujar Gaspersz.
Ia menambahkan, DLHP akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap berbagai fasilitas pelayanan publik maupun instansi lainnya sebagai langkah preventif dalam mencegah pencemaran lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap kesadaran seluruh pengelola fasilitas publik terhadap pentingnya pengelolaan limbah semakin meningkat.
Pengelolaan lingkungan yang baik dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas ekosistem, mendukung kesehatan masyarakat, serta mewujudkan Kota Ambon yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
DLHP Kota Ambon juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan dengan mengelola sampah secara benar serta mendukung berbagai upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan pemerintah.








