Jakarta, Pena-Rakyat.com – Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan pembiayaan pinjaman daring meroket hingga Rp105,63 triliun pada Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus yang digelar secara daring, Senin (17/09/2026).
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Juli 2026 tumbuh 24,76% year-on-year dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun,” kata Agusman.
Namun, terjadi pergeseran fungsi mendasar: dari yang semula ditujukan untuk modal kerja UMKM, kini makin banyak digunakan sebagai dana talangan kebutuhan harian akibat tekanan ekonomi dan fenomena PHK.
Perubahan pola konsumsi pinjaman ini berisiko meningkatkan pembiayaan bermasalah jika tidak diimbangi pengelolaan risiko dan literasi keuangan yang memadai.










