Ambon, Pena-Rakyat.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon bergerak cepat menangani laporan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan BTN Lateri Indah, Kota Ambon, Sabtu (22/08/2026) sore.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh masyarakat pada pukul 17.00 WIT. Mendapatkan laporan itu, petugas pemadam kebakaran langsung merespons dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.05 WIT. Dengan demikian, waktu respons petugas tercatat hanya sekitar lima menit sejak laporan diterima.
Untuk menangani kejadian tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengerahkan kekuatan dari sejumlah pos. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, masing-masing satu unit dari Pos Mako, satu unit dari Pos Passo, dan satu unit dari Pos Hative Besar.
Selain armada pemadam, sebanyak 27 personel yang sedang bertugas dalam Platon A turut dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan api tidak kembali meluas ke area sekitarnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman terhadap lahan yang terbakar. Penanganan dilakukan secara cepat dan terukur dengan memperhatikan kondisi lokasi serta potensi api menjalar ke bagian lahan lainnya.
Kehadiran tiga unit armada dari sejumlah pos juga menjadi bagian dari langkah antisipasi untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Setelah dilakukan penanganan selama beberapa jam, situasi di lokasi akhirnya dinyatakan aman pada pukul 20.30 WIT. Petugas kemudian memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan sebelum meninggalkan lokasi.
Setelah kondisi dinyatakan aman, seluruh personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon bergerak kembali menuju pos masing-masing untuk melanjutkan kesiapsiagaan terhadap kemungkinan adanya laporan kebakaran lainnya.
Peristiwa kebakaran lahan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada lahan terbuka. Pembuangan puntung rokok sembarangan, pembakaran sampah, maupun aktivitas yang menggunakan sumber api di sekitar lahan terbuka dapat menjadi pemicu kebakaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila melihat munculnya asap tebal, titik api, maupun indikasi kebakaran lainnya. Kecepatan laporan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat respons petugas dan mencegah api berkembang menjadi lebih besar.










