BPJN Maluku bantah isu dugaan korupsi, tegaskan pekerjaan sesuai kontrak

by -5 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan korupsi yang sempat beredar di kalangan aktivis terkait salah satu paket pekerjaan infrastruktur tahun 2024.

Melalui keterangan resmi, pihak BPJN Maluku menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan berada dalam pengawasan ketat. Paket tersebut dikerjakan sepanjang tahun 2024 melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Maluku.

“Pelaksanaan pekerjaan sudah sesuai dengan kontrak dan tidak ada indikasi kerugian negara maupun tindakan korupsi seperti yang disampaikan teman-teman aktivis,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3, Yade, kamis (25/09/2025).

Ia menambahkan, jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, pihaknya selalu terbuka.

“Teman-teman aktivis bisa langsung menghubungi kami. BPJN Maluku selalu terbuka terhadap media maupun publik, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam memberikan informasi terkait pekerjaan,” tegasnya.

Dengan pernyataan ini, BPJN Maluku berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar, dan mengedepankan klarifikasi langsung dari pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.