Bliss Village Berbenah, Dibawah Komando RT Bapak Ampi Litaay

by -4 views

Ambon, Pena-Rakyat.com — Pelaksanaan pembersihan dikerahkan untuk membersihkan area Alor di Bliss Village.

Pembersihan dilaksanakan selama 2 hari, pada tanggal 2–3 September 2026, dan telah selesai.

Pemasangan baliho larangan telah dipasang baliho larangan membuang sampah di tiga lokasi: di jalan masuk kawasan Bliss Village, di Alor, di dalam area perumahan Bliss Village.

Satu baliho tambahan dipasang dekat tulisan “Bliss Village” agar setiap orang yang pertama kali memasuki kawasan mengetahui larangan tersebut.

Sosialisasi kepada warga sudah membagikan informasi larangan membuang sampah kepada warga.

Setelah kawasan bersih, warga berencana membuat bak sampah sebagai fasilitas penampungan.

Selanjutnya Permintaan sosialisasi dari petugas DLHP Kota Ambon agar bisa membantu mengsosialisasikan Peengelolaan persampahan Bagi Warga Bliss Village.