Ambon, Pena-Rakyat.com – Ketua Umum Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Maluku (AP2RM), Gibran Faqih Latuconsina, menilai bahwa pernyataan Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, tentang penataan Pasar Air Kuning perlu diiringi dengan rencana konkret dan partisipatif. Menurut Gibran, relokasi pedagang di Pasar Air Kuning harus mempertimbangkan hak-hak pedagang dan masyarakat sekitar.
“Pernyataan Gunawan Mochtar tentang penataan Pasar Air Kuning sangatlah tepat, namun kita perlu melihat lebih jauh tentang akar permasalahan yang menyebabkan kondisi ini,” kata Gibran, Sabtu (28/06/2025).
Gibran menekankan bahwa Pemerintah Kota Ambon harus memastikan bahwa solusi yang ditawarkan tidak hanya memindahkan masalah, tapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Saya rasa perlu untuk sekiranya kita memastikan bahwa hak-hak pedagang dan masyarakat sekitar tetap terjaga dalam proses penataan ini,” tegasnya.
Gibran juga berharap bahwa DPRD Kota Ambon dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat, bukan hanya memindahkan masalah,” tutupnya. (AT)