AP2RM dukung ketegasan Disperindag Provinsi Maluku soal penyalahgunaan lapak di Pasar Mardika

by -1 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Selasa (24/06/2025) Menanggapi pernyataan tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku terkait penyalahgunaan lapak di Pasar Mardika, Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Maluku (AP2RM) menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pembenahan sistem pemanfaatan fasilitas pasar yang selama ini kerap disalahgunakan oleh oknum pedagang.

Ketua Divisi Pengkajian dan Analisis Isu AP2RM, Risky Wijaya, menyatakan bahwa langkah Disperindag untuk melakukan verifikasi lapak berbasis NIK serta menertibkan proses pembayaran melalui rekening dan loket resmi di lantai dua Gedung Putih adalah bentuk kemajuan dalam transparansi. “Kami mengapresiasi sikap tegas tersebut.

Praktik penyewaan lapak dari pedagang ke pedagang lain tanpa persetujuan resmi bukan hanya melanggar aturan, tapi juga menciptakan ketimpangan di antara pedagang kecil yang seharusnya menerima hak secara langsung,” tegas Risky.

Ia juga menambahkan bahwa pengendalian administrasi harus diperkuat agar tidak ada ruang bagi pihak ketiga memanfaatkan celah birokrasi. “Ketika NIK dan dokumen lain menjadi syarat utama, maka pengawasan publik terhadap distribusi lapak bisa dilakukan lebih terbuka. Ini menjadi dasar untuk menolak sistem sewa-menyewa liar yang kerap menyulitkan pedagang kecil,” lanjutnya.

AP2RM mendukung upaya Disperindag dalam menertibkan sistem distribusi lapak di Pasar Mardika dan akan terus mengawal kebijakan ini agar berpihak pada pedagang yang memang membutuhkan, bukan pada mereka yang menjadikan lapak sebagai objek bisnis rente. (AT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.