Ambon, Pena-Rakyat.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Tito Laturiuw pada Kamis (29/10/2026) kembali menyoroti penumpukan SPPT-PBB di desa, negeri, dan kelurahan yang menjadi perhatian penting karena berpotensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, diperlukan konsep yang melibatkan seluruh RT di wilayah kerja setempat agar persoalan ini dapat diketahui secara jelas, bukan hanya berfokus pada angka realisasi dan target pendapatan.
Tito menilai fakta di lapangan berbeda dari sekadar perhatian pada target, sehingga perlu penyampaian pikiran dari Komisi I yang bermitra dengan bagian pemerintahan.
Karena PBB juga menjadi mitra Komisi II, ia menyatakan akan dilakukan rapat koordinasi bersama setelah disampaikan kepada pimpinan komisi untuk segera diagendakan, termasuk mekanisme penyelesaian penumpukan dokumen oleh pemerintah desa, negeri, dan kelurahan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban, sekaligus menyoroti bahwa pemerintah setempat belum menyampaikan dokumen yang harus diselesaikan.
Tito menegaskan tingkat ketergantungan Kota Ambon terhadap APBN masih sangat tinggi, sehingga seluruh sumber PAD harus digenjot dan dikelola dengan baik, bukan sekadar menyajikan angka potensi atau target.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi I dan memanggil pihak terkait agar pelayanan masyarakat mendorong pembalikan SPPT-PBB kepada warga.
