Anggota BPD Desa Negeri Lama Periode 2026–2034 menggelar rapat internal dalam rangka menentukan Pimpinan BPD

by -1 views

Ambon, Pena-Rakyat.com – Pasca dilantik oleh Walikota Ambon, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Negeri Lama Periode 2026–2034 menggelar rapat internal dalam rangka menentukan Pimpinan BPD dan ketua ketua Bidang pada Senin (12/10/2026).

Rapat Pemilihan Pimpinan BPD dan ketua bidang untuk pertama kalinya dipimpin oleh Anggota tertua dan dibantu dengan anggota termuda.

Rapat pemilihan dilaksanakan paling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji sesuai amanat Permendagri 110 Tahun 2016 Pasal 29.

Rapat diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Penetapan Struktur Pimpinan dan ketua Bidang kelembagaan BPD

dengan susunan sebagai berikut :

Pimpinan BPD

Ketua : Neltje Juliana de Our de Kock Family

Wakil Ketua : Hendry Dunand Hendry Ropena

Sekretaris : Risky Hully

Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa dan Pembinaan kemasyarakatan :

Ketua : Alexander David Maitimu

Anggota : Naftali Kalfes Tiwery

Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Ketua : Charly Lucky J Tuatanassy

Anggota : Agus Surono Iyon

Dengan terbentuknya Struktur Pimpinan dan Ketua bidang BPD Periode 2026-2034, merupakan langkah awal dalam membangun kerja sama, memperkuat koordinasi, serta menyatukan komitmen seluruh anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mari bersama membangun sinergi, menjaga kebersamaan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.