AMPERA minta Kejaksaan Tinggi Maluku periksa dan tetapkan Haji Samsul B Sampulawa sebagai tersangka

by -2 views

Buru Selatan, Pena-Rakyat.com – Rabu (18/06/2025) Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Maluku Imran Watianan meminta kepada kejaksaan tinggi (kejati maluku) untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan kepala dinas linkungan hidup Haji samsul B sampulawa (Kadis LH) kabupaten buru selatan terkait kasus yang terjadi pada tahun 2023 dugaan pengelapan anggaran 4,8 miliar rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan pada dinas perumahan kawasan pemukiman dan pertanahan berdasarkan temuan (BPK) RI Maluku pada desember 31 2022

Menurutnya kasus ini sudah seharusnya dari kejaksaan sudah menetapkan tersangka karena kami menilai ada kerugian negara yang begitu besar dan masalah ini sudah begitu lama namun sampai saat ini Kejati Maluku memilih diam.

Menurut dugaan kami jangan-jangan Kejati Maluku sudah masuk angin kami akan mengawal kasus ini sampai Haji Samsul B Sampulawa yang saat ini menjabat plt kepala dinas PU Bursel sampai di tetapkan sebagai tersanka dan kami akan melakukan demontsrasi di depan kejati maluku untuk mempertanyakan kasus ini.

Kami juga meminta kepada bupati buru selatan bpk la hamidi.,S.H untuk mencopot plt kadis PU dari jabatanya hal ini tak sejalan dengan visi misi bupati bursel kalau masih memelihara oknum birokrasi yang berwatak korupsi kami mau pemerintahan kali ini harus bebas dari korupsi Good governance  pada upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (AT)